Berdasarkan Surat dari DRTPM Kemendikbudristek No. 0690/E5/DT.06.01/2024 tentang Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Angggaran 2024 maka Ketua pelaksana Program Penelitian wajib mengunggah revisi proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan.
Revisi proposal dan RAB untuk Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, serta surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan diunggah melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/ paling lambat tanggal 25 Juni 2024 dengan mengikuti Pedoman Unggah Revisi Proposal dan RAB terlampir.
Berikut terlampir surat resmi dari DRTPM Kemndikbudristek